Selasa, 26 Februari 2013

MATA UANG DUNIA DARI ZAMAN DULU SAMPAI SEKARANG

        Uang sudah lama dikenal masyarakat yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Kita harus tahu dari mana uang itu muncul pertama kalinya semua orang juga pasti juga ingin mengetahuinya. Dengan adanya uang kegiatan ekonomi semakin bertambah dan mewabah dalam era globalisasi ini. Uang mempunyai sejarah yang sampai saat ini masih ada, berbagai jenis mata uang kuno disetiap penjuru negeri hampir ratusan ribu uang yang berbeda-beda.
Maka dari itu kami mengumpulkan informasi dari media elektronik untuk melengkapi nilai tugas ekonomi yang diberikan oleh guru mata pelajaaran. Kami berharap informasi yang kami kumpulkan dalam bentuk buku ini dapat bermanfaat bagi semua orang.
Uang berfungsi
sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
   A.Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan


B. JENIS-JENIS UANG


baht-thailan.jpg
  

Mata Uang Alternatif di Argentina, 2000..jpg
  

Mata Uang Alternatif Jepang, 1998 (Selama Krismon)..jpg
  
mata uang america.jpg
  

mata uang cina.gif
  
Mata Uang Desa Kud Chum, Yasothon, Thailand, 2000..jpg
  
Mata Uang Desa Kud Chum, Yasothon, Thailand, 2000..jpg
  

Mata Uang Desa Worgl, Jerman, 1931. (Selama Krismon).jpg
  

mata uang indonesia.jpg
  

Mata Uang Kota Bremen, Jerman, 1923.jpg
  

Mata Uang Kota Dakar, Senegal, Afrika, 1998.jpg
  
Mata Uang Kota Meksiko, 1999.jpg
  
Mata Uang Kota Toronto, Canada, 1999..jpg
  

Mata Uang New Hampshire, Amerika Serikat, 1999..jpg
  

Mata Uang Propinsi Alberta, Canada, 1936. (Selama Krismon).jpg
  

Mata Uang Pulau Jersey, Inggris, 1999..jpg
  

mesir.jpg
  

New

Selasa, 29 Januari 2013

AIR ZAM-ZAM

Suatu ketika Nabi Ibrahim (atas perintah Allah swt) beserta Ismail dan ibunya Hajar datang ke Mekkah, kemudian Ibrahim meninggalkan keduanya dengan membekali air dan kurma. Setelah beberapa lama persediaan air habis, maka naiklah Hajar ke bukit Shafa dengan harapan dapat menemukan pertolongan ataupun menemukan air, namun tidak terlihat apapun kecuali hamparan pasir dan pergunungan batu, kemudian Hajar lari ke bukit Marwa, namun di sanapun tidak terlihat apapun … demikian Hajar berlari-lari bolak-balik dengan panik antara Shafa dan Marwa hingga 7 putaran (dari Shafa ke Marwa 4 kali, dan Marwa ke Shafa 3 kali), dan dipuncak kelelahannya Hajar mendengar suara yang ternyata suara Malaikat mengepakkan sayapnya … dan muncullah air Zam-zam …(Usaha Hajar mencari pertolongan atau mencari air ini diabadikan dalam bentuk ibadah Sa’i).

Zam-zam, dalam bahasa Arab artinya ‘air yang melimpah’ dan dapat juga berarti ‘minum dengan regukan sedikit-sedikit’ .

Kemudian datanglah Kabilah dari Yaman yang dikenal dengan “Jurhum” menetap di lace w:st="on"sana lace. Ketika kesucian Ka’bah mulai tercemar oleh kemusyrikan, mata air Zam-zam pun ikut mengering dan sumurnya tenggelam hingga tidak diketahui keberadaannya selama beberapa abad. Suatu malam Abdul Muthalib (Kakek Nabi Muhammad) bermimpi, dalam mimpinya ia mendengar suara ghaib yang menyuruhnya menggali Zam-zam kembali. Abdul Muthalib menggali sesuai petunjuk dari mimpinya dan berhasil menemukan mata air Zam-zam untuk kemudian memperbaiki sumur air Zam-zam.

Sumur Zam-zam terletak di sebelah tenggara Ka’bah berjarak kira-kira 11 m. Dahulu kala air Zam-zam diambil dengan menggunakan gayung, namun pada tahun 1373 H. (1953 M.) dibangun pompa air yang menyalurkan air Zam-zam ke bak penampungan dan juga ke kran-kran yang ada di sekitar sumur Zam-zam. Berdasarkan penelitian, dibuktikan bahwa mata air sumur Zam-zam dapat memompa air antara 11 – 18,5 liter air /detik, sehingga per minitnya akan menghasilkan air 660 liter, berarti dalam 1 jam dapat menghasilkan air sebanyak 39.600 liter. Dari mata air ini terdapat celah ke arah Hajar Aswad dengan panjang 75 cm dengan ketinggian 30 cm yang juga menghasilkan air sangat banyak, ada pula celah ke arah pengeras suara dengan panjang 70 cm dan tinggi 30 cm, di samping beberapa celah kecil lainnya ke arah Bukit Shafa dan Bukit Marwa.

Beberapa keterangan mengenai sumur Zam-zam :

Celah sumur di bawah tempat thawaf 1,56 m.Kedalaman sumur dari bibir sumur 30 m. Kedalaman air dari bibir sumur 4 m. Kedalaman mata air 13 m. Dari mata air sampai dasar sumur 17 m. Diameter berkisar antara 1,46 – 2,66 m. Dahulu di atas sumur Zam-zam terdapat bangunan dengan ukuran 8,3 x 10,7 m, antara tahun 1381 – 1388 H. bangunan ini dibongkar untuk memperluas tempat thawaf, sehingga tempat air minum air Zam-zam dipidahkan ke ruang bawah tanah di bawah tempat thawaf, dengan 23 anak tangga dan dilengkapi dengan AC. Tempat masuk untuk lelaki & wanita dipisahkan, terdapat 220 kran di ruang untuk lelaki dan 130 kran di ruang untuk wanita. Sumur Zam-zam dapat dilihat dari ruang untuk pria yang dibatasi dengan kaca tebal. Saat ini sumur Zam-zam ditutup untuk umum.

Pada tahun 1415 H. dibentuk pejabat atau Lembaga di Mekkah yang bertugas khusus mengurusi air Zam-zam, dan saat ini telah membangun saluran untuk menyalurkan air Zam-zam ke tangki penampungan yang berkapasiti 15.000 m3, bersambung dengan tangki lain di bagian atas Masjidil Haram guna melayani para pejalan kaki dan musafir. Selain itu air Zam-zam juga diangkut ke tempat-tempat lain menggunakan trak tangki diantaranya ke Masjidil Nabawi di Madinah Al-Munawarrah.

Keutamaan dan fadhilat air Zam-zam antara lain:

Air Zam-zam berasal dari mata Surga (Maa’ul Jannah).Merupakan pemberian Allah atas doa Nabi Ibrahim as yang dikabulkan.Penentu hidup dan perkembangan lace w:st="on"kota lace Mekkah Al-Mukarromah. Bukti nyata eksistensi Allah swt di Tanah Suci.Menjadi nikmat agung serta membawa manfaat besar pada Masjidil Haram.Air terbaik yang ada di muka bumi.Terjadi melalui perantara Malaikat Jibril as.Berada di tempat paling suci di dunia.Air yang dipergunakan untu mencuci kalbu Rasulullah saw lebih dari satu kali.Rasulullah saw memberkatinya dengan air ludah beliau yang suci.Air yang berfungsi sebagai makanan (mengenyangkan) sekaligus obat untuk penyembuh segala macam penyakit.Dapat menghilangakan pusing kepala.Barang siapa melihatnya, insya Allah penglihatannya akan menjadi lebih tajam.Jika diminum dengan niat kebaikan, maka Allah swt akan mengabulkan sesuai niatnya.Keinginan untuk mengetahui seluk-beluk air Zam-zam merupakan tanda keimanan dan terbebas dari sifat nifaq (munafik).Air minum untuk orang-orang yang baik.Menjadikan badan kuat.Tidak akan pernah habis walau selalu diambil.Telah ada sejak 5.000 tahun yang lalu, sehingga menjadi sumur tertua di muka bumi. Di Masjidil Haram di Mekkah Al-Karromah, air Zam-zam bertebaran di halaman serta di dalam Masjidil Haram, diperbolehkan mengambil air Zam-zam dengan mengisikannya kedalam botol atau tempat air untuk dibawa pulang:

Di Mekkah Al-Mukarromah:

Di halaman Masjidil Haram:

Air Zam-zam dapat kita temukan di beberapa sisi halaman Masjidil Haram dalam sediaan berbentuk semacam dispenser khusus, terbuat dari logam yang dipasangi beberapa kran. Di dekatnya disediakan gelas plastik bersih dan juga tempat pembuangan gelas plastik pakai buang. Di sini air Zam-zam dapat kita pergunakan untuk wudlu juga, karena tidak jauh dari dispenser ini ada bagian lantai halaman yang diberi lubang untuk dapat mengalirkan air ke saluran pembuangan, jadi kita bisa mencuci kaki di sini. Di atas dispenser tertulis peruntukkannya, apakah “Men Only” atau “Women Only”, sayangnya jamaah tidak tertib, jadi campur aduk. Air Zam-zam di sini sejuk/dingin.

Di dalam Masjidil Haram:

Ada air Zam-zam yang ditempatkan pada tempat air minum terbuat dari fiber atau plastik berwarna cream yang dipasang sebuah kran di bahagian depan bawah, diletakkan pada sebuah dudukan yang tidak tinggi, jadi kalau mau mengambilnya harus berlutut atau bongkok. Di sebelah kiri & kanan setiap tempat air tsb disediakan juga gelas plastik bersih dan tempat pembuangan gelas plastik pakai buang. Beberapa tempat minum ini dijajarkan berdekatan untuk setiap lokasi yang rata-rata berjumlah 5 buah. Pada bahagian depan atasnya ditulis dengan huruf Arab (artinya tak tau) yang berwarna hitam dan hijau. Yang tulisannya berwarna hitam airnya dingin, sementara yang tulisannya berwarna hijau airnya tidak dingin, jadi bagi yang sedang demam atau batuk sebaiknya mengambil air yang tidak dingin. Sediaan air Zam-zam seperti ini bertebaran di dalam Masjidil Haram, hingga pada lantai 2 dan lokasi Sa’i lantai pertama.

Di beberapa bagian Masjidil Haram terdapat air Zam-zam yang khusus untuk berwudlu, semacam tempat cuci tangan yang ada kran-nya dipasang berderet (bentuk krannya agak unik), juga di sekitar tempat tersebut disediakan tempat khusus untuk mencuci kaki. Tempat wudlu seperti ini terdapat di lantai pertama maupun di lantai kedua. Air Zam-zam di sini dingin.

Di beberapa bagian Masjidil Haram juga disediakan dalam sediaan berbentuk semacam dispenser seperti yang terdapat di halaman Masjidil Haram, namun di atas dispenser ini terdapat tulisan “For Drinking Only” dan di bawahnya (Surprise !!!) tercantum tulisan “Hanya Untuk Diminum” (Orang Indonesia mungkin sering menggunakannya untuk hal lain sehingga perlu dicantumkan peringatan dalam Bahasa Indonesia … malu ya!). Sediaan seperti ini terdapat di lantai pertama dekat areal thawaf, juga di lokasi Sa’i lantai kedua. Air Zam-zam di sini dingin.

Di pinggir tempat thawaf disediakan dalam sediaan seperti yang terdapat di halaman, jadi air Zam-zam di sini pun dapat dipergunakan untuk wudlu. Hanya tidak tertulis peruntukkannya (Men or Women). Air Zam-zam di sini dingin.

Di Masjidil Nabawi di Madinah Al-Munawarrah, Air Zam-zam di sini ditempatkan pada tempat air minum terbuat dari fiber atau plastik berwarna cream sama seperti yang terdapat di dalam Masjidil Haram, hanya untuk air yang tidak dingin, tulisan Arab-nya berwarna biru.

Air Zam-zam diakui sebagai air mineral terbaik yang ada di dunia ini, namun untuk dapat menyembuhkan penyakit tidak bererti begitu saja diminum terus dapat menyembuhkan, sebab yang menyembuhkan bukanlah airnya, yang menyembuhkan adalah rahmat Allah yang diturunkan melalui air Zam-zam untuk hamba-Nya yang dipilih karena ketaqwaannya. Karena itu tertib meminum air Zam-zam harus dipenuhi, dengan diawali membaca niat secara ikhlas, kemudian menghadap ke arah qiblat membaca doa yang tulus dengan penuh keyakinan akan dikabulkan, sesuai dengan niat kita. Air Zam-zam berkhasiat, sesuai dengan niatnya (niat yang akan meminumnya).

Adab meminum air Zam-zam:

Berdoa sebelum meminum air Zam-zam sambil menghadap ke qiblat. Contoh doa sebelum minum air Zam-zam:

Allohuma inni as-aluka ‘ilman naa-fi’an, wa-rizqon waa-si’an, wa-syifaa-an min kulli daa-in wa-saqomin … biroh-matika yaa arhamar-roohimiin.

Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang banyak, serta kesembuhan dari sakit dan penyakit … wahai dzat Yang Maha Pengasih.

Namun kita boleh juga membaca doa-doa yang baik yang lainnya.

Menggunakan tangan kanan untuk mengambil air Zam-zam, dan dengan membaca basmalah serta takbir (Bismillahi Allahu Akbar), basahilah bibir pada tegukan pertama, kemudian bacalah hamdalah dan menarik nafas 3 kali.Dengan membaca basmalah serta takbir, basahilah tenggorokan pada tegukan kedua, kemudian bacalah hamdalah dan menarik nafas 3 kali.Dengan membaca basmalah serta takbir, minumlah sepuasnya pada tegukan ketiga yang boleh dilanjutkan dengan membasahi bagian tubuh tertentu, kemudian bacalah hamdalah.Kemudian bacalah doa untuk kebaikan dunia & akhirat. Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang dipilih-Nya.

ZamZam water level is around 10.6 feet below the surface. It is the miracle of Allah ta'ala that when Zam Zam was pumped continuously for more than 24 hours with a pumping rate of 8,000 liters per second, water level dropped to almost 44 feet below the surface,

But when the pumping was stopped the level immediately elevated again to 13 feet after 11 minutes. 8,000 liters per second means that 8,000 x 60 = 480,000 liters per minute 480,000 liters per minutes means that 480,000 x 60 = 28.8 Million liters per hour And 28.8 Million liters per hour means that 28,800,000 x 24= 691.2 Million liters per day So they pumped 690 Millions liters of ZamZam in 24 hours, but it was re-supplied in 11 minutes only.

There are 2 miracles here, the first that ZamZam was re-filled immediately, & the second is that Allah Holds the extra-ordinarily powerful Aquifer for not throwing extra ZamZam out of the well, otherwise the world will SINK.

It is the translation of the word ZamZam, which means Stop !!!!!!!!!!!! Stop !!!!!!!!!!!!!!! said by Hajirah Alaih As Salaam. Zimam is an Arabic word, it is
the rope / REIN attached to bridle or noseband & it is used/ pulled to stop the running animal.

Zamzam water ♥ has no colour or smell, but it has a distinct taste. JazakALLAH♥

Jumat, 09 November 2012

ejara al-quran

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:
“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)

Terminologi

Sebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an.
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

Nama-nama lain Al-Qur'an

Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
  • Al-Kitab QS(2:2),QS (44:2)
  • Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
  • Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
  • Al-Mau'idhah (pelajaran/nasihat): QS(10:57)
  • Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
  • Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
  • Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
  • Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
  • At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
  • Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
  • Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
  • Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
  • Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
  • Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
  • An-Nur (cahaya): QS(4:174)
  • Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
  • Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
  • Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)

Struktur dan pembagian Al-Qur'an

Al-Qur'an yang sedang terbuka.

Surat, ayat dan ruku'

Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat). Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.

Makkiyah dan Madaniyah

Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah.
Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.[rujukan?]

Juz dan manzil

Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.

Menurut ukuran surat

Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada di dalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:

Sejarah Al-Qur'an hingga berbentuk mushaf

Manuskrip dari Al-Andalus abad ke-12
Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak[2]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.

Penurunan Al-Qur'an

Al-Qur'an tidak turun sekaligus. Al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.

Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya

Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Rasullulah SAW

Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.

Pengumpulan Al-Qur'an pada masa Khulafaur Rasyidin

Pada masa pemerintahan Abu Bakar
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.
Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.
Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).

Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'an

Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.

Terjemahan

Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.
Terjemahan dalam bahasa Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
  1. Al-Qur'an dan Terjemahannya, oleh Departemen Agama Republik Indonesia, ada dua edisi revisi, yaitu tahun 1989 dan 2002
  2. Terjemah Al-Qur'an, oleh Prof. Mahmud Yunus
  3. An-Nur, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-Siddieqy
  4. Al-Furqan, oleh A. Hassan guru Persatuan Islam
Terjemahan dalam bahasa Inggris antara lain:
  1. The Holy Qur'an: Text, Translation and Commentary, oleh Abdullah Yusuf Ali
  2. The Meaning of the Holy Qur'an, oleh Marmaduke Pickthall
Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
  1. Qur'an Kejawen (bahasa Jawa), oleh Kemajuan Islam Jogyakarta
  2. Qur'an Suadawiah (bahasa Sunda)
  3. Qur'an bahasa Sunda oleh K.H. Qomaruddien
  4. Al-Ibriz (bahasa Jawa), oleh K. Bisyri Mustafa Rembang
  5. Al-Qur'an Suci Basa Jawi (bahasa Jawa), oleh Prof. K.H.R. Muhamad Adnan
  6. Al-Amin (bahasa Sunda)
  7. Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Bugis (huruf lontara), oleh KH Abdul Muin Yusuf (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa Benteng Sidrap Sulsel)

Tafsir

Upaya penafsiran Al-Qur'an telah berkembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi jika memerlukan penjelasan atas ayat tertentu. Kemudian setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga saat ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah.

Adab terhadap Al-Qur'an

Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.[3]

Pendapat pertama

Sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79.
Terjemahannya antara lain:56-77. Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78. pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (56:77-56:79)
Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan